Polres Ngawi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 29,98 Kilogram asal Cina 

Sesi Konferensi Pers Polres Ngawi
Sesi Konferensi Pers Polres Ngawi

NUSABARU - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya ditaksir mencapai Rp 30 miliar.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan bahwa  pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

"Ada laporan masyarakat di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang  mencurigakan yang diduga membawa narkotika," jelas AKP Marji, Jumat (2/1/26).

Mendapati laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo bersama anak buahnya segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan. 

Hasilnya, ditemukan dua karung berisi sabu dalam bak truk, sedangkan satu karung berada di bawah di samping truk.

“Tiga karung berisikan sabu tersebut ditemukan dalam bak truk, yang satu karung berada di luar, dugaannya satu karung berisi sabu itu jatuh, lalu sopir panik kemudian melarikan diri," ungkap AKP Marji Wibowo.

AKP Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur. 

Kini hasil ungkap pada pada Sabtu (28/8/2025) itu dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jatim," tutupnya. (Red)

Editor :

Berita Terbaru

Peristiwa

Seni Budaya

Batik Fest 2026

Berita Populer

01

Truk Muatan Hebel Terguling di Jl. Kedung Cowek Surabaya, Sebabkan Kemacetan Menuju Jembatan Suramadu

02

Dahsyat! Marinir Indonesia dan ADF Gempur Sasaran dalam Latgabma Keris Woomera 2026

03

Puluhan Warga Rungkut Tengah Antusias Ikuti Pelatihan Mitigasi Bencana oleh Pemkot Surabaya

04

Suasana di ruas Jl. Gubernur Suryo, Surabaya di hari Minggu

05

Pakuwon Group Luncurkan 20 Shophouse Beverly Terrace

beritafoto.id skyscraper
beritafoto.id skyscraper