Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya di Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil kinerja Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Satresnarkoba Polres jajarannya sepanjang bulan Juli hingga September 2026.
Mereka mengungkap 1.870 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 2.382 orang tersangka.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Truk Curian Setelah Satu Jam Dilaporkan Hilang
Turut diamankan barang bukti dalam kasus-kasus itu di antaranya narkoba jeni sabu seberat 86,5 kg, ganja kering seberat 1 kg, tanaman ganja sebanyak 148 batang, pil ekstasu sebanyak 27.571 butir, etomidate sebanyak 2.592 catridge, dan obat keras sebanyak 1.079.746 butir.
Baca juga: Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan di Bulan Ramadan
Editor : Yudha Sakti