Jurnalis Bukan "Londo Ireng"

Reporter : Redaksi
Sejumlah jurnalis dan LPM di Soloraya menggelar aksi damai mengecam intimidasi jurnalis melalui pelabelan ‘londo ireng’ di Bundara Monumen Pers, Solo, Selasa (28/7/2026) pagi. Foto: PFI Solo/M Nursina

Suara peluit, poster protes, dan pita hitam mewarnai Bundaran Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026). Sejumlah organisasi jurnalis bersama lembaga pers mahasiswa menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap pelabelan "londo ireng" kepada jurnalis yang dinilai merendahkan profesi pers sekaligus mengancam kebebasan pers dan demokrasi.

Aksi yang diinisiasi AJI Solo, PWI Solo, PFI Solo, serta sejumlah LPM ini merupakan respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 PKB pada 23 Juli 2026. Bagi para peserta aksi, kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari fungsi pers dalam negara demokrasi, bukan bentuk pengkhianatan.

Dalam orasinya, perwakilan organisasi pers menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas pers adalah menyampaikan fakta, melakukan verifikasi, serta mengawasi jalannya kekuasaan demi kepentingan publik.

Aksi ini juga menjadi pengingat atas berbagai intimidasi yang masih dialami jurnalis. AJI Indonesia mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap insan pers sepanjang 2025, mulai dari penghalangan peliputan hingga kekerasan fisik dan intimidasi verbal. Berbagai peristiwa tersebut dinilai memperlihatkan masih rapuhnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik di Indonesia.

Tak hanya menyampaikan tuntutan melalui orasi, peserta juga menghadirkan teatrikal sebagai simbol perlawanan. Lakban yang menutup mulut menggambarkan pembungkaman kebebasan berekspresi, sementara langkah mundur yang dilakukan bersama menjadi representasi kemunduran demokrasi ketika ruang kritik dibatasi.

Monumen Pers Nasional dipilih bukan tanpa alasan. Tempat ini menjadi pengingat bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan, pers berperan membangun kesadaran nasional, melawan propaganda kolonial, dan menyuarakan hak-hak rakyat. Semangat itu pula yang ingin ditegaskan kembali: kebebasan pers bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan independen.

Foto: PFI Solo/M Nursina

Editor : Ali Masduki

Opini
Berita Populer
Minggu, 26 Jul 2026 11:33 WIB
Senin, 27 Jul 2026 20:34 WIB
Minggu, 26 Jul 2026 21:11 WIB
Selasa, 28 Jul 2026 16:37 WIB
Berita Terbaru