Pemprov Jawa Timur Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober sampai 30 November 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026. Kebijakan